
SEJARAH BPBD KABUPATEN KENDAL
Awal mula berdirinya BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) diawali dengan berdirinya BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) sebagai induk dari BPBD. Wilayah Indonesia merupakan gugusan kepulauan terbesar di dunia. Wilayah yang juga terletak di antara benua Asia dan Australia dan Lautan Hindia dan Pasifik ini memiliki 17.508 pulau. Meskipun tersimpan kekayaan alam dan keindahan pulau-pulau yang luar biasa, bangsa Indonesia perlu menyadari bahwa wilayah nusantara ini memiliki 129 gunung api aktif, atau dikenal dengan ring of fire, serta terletak berada pada pertemuan tiga lempeng tektonik aktif dunia /Lempeng Indo-Australia, Eurasia, dan Pasifik. Ring of fire dan berada di pertemuan tiga lempeng tektonik menempatkan negara kepulauan ini berpotensi terhadap ancaman bencana alam. Di sisi lain, posisi Indonesia yang berada di wilayah tropis serta kondisi hidrologis memicu terjadinya bencana alam lainnya, seperti angin puting beliung, hujan ekstrim, banjir, tanah longsor, dan kekeringan. Tidak hanya bencana alam sebagai ancaman, tetapi juga bencana non alam sering melanda tanah air seperti kebakaran hutan dan lahan, konflik sosial, maupun kegagalan teknologi.
Menghadapi ancaman bencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Kendal tahun 2005 membentuk Satuan Tugas Pelaksana Penanggulangan Bencana yang berfungsi sebagai bagian dari Team Reaksi Cepat dalam Penanganan Bencana. Seiring dengan berjalannya waktu dikarenan intensitas penanganan bencana yang semakin tinggi maka terbentulak TIM SAR BAHUREKSO yang beranggotakan Personilm dari Organisasi Pemerintah Daerah dan Organisasi Masyarakat yang bergerak aktif dalam Penanganan Bencana Daerah.
Tragedi gempa bumi dan tsunami yang melanda Aceh dan sekitarnya pada tahun 2004 telah mendorong perhatian serius Pemerintah Indonesia dan dunia internasional dalam manajemen penanggulangan bencana. Menindaklanjuti situasi saat iu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana (Bakornas PB). Badan ini memiliki fungsi koordinasi yang didukung oleh pelaksana harian sebagai unsur pelaksana penanggulanagn bencana. Sejalan dengan itu, pendekatan paradigma pengurangan resiko bencana menjadi perhatian utama. Dalam merespon sistem penanggulangan bencana saat itu, Pemerintah Indonesia sangat serius membangun legalisasi, lembaga, maupun budgeting. Setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BNPB terdiri atas kepala, unsur pengarah penanggulangan bencana, dan unsur pelaksana penanggulangan bencana. BNPB memiliki fungsi pengkoordinasian pelaksanaan kegiataan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Kabupaten Kendal merupakan satu dari 35 kabupaten/kota yang berada dalam wilayah Provinsi Jawa Tengah dengan posisi geografis berkisar antara 1090 40’ – 1100 18’ Bujur Timur dan 60 32’ – 70 24’ Lintang Selatan. Wilayah Kabupaten Kendal di sebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa. Sebelah timur berbatasan dengan kota Semarang, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Temanggung dan Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Batang.Topografi Kabupaten Kendal terbagi dalam tiga jenis yaitu :
Memperhatikan kondisi wilayah, ancaman bencana , serta UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, maka dibentuklah BPBD Kabupaten Kendal melalui Peraturan Daerah kabupaten Kendal Nomor 19 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja lembaga Lain Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kendal dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pernyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kendal. Dalam pelaksananan kegiatan yang merupakan Tugas Pokok dan Fungsi BPBD Berdasarkan Peraturan Bupati Kendal Nomor 108 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 46 tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural, dan Tata Kerja Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kendal